
Lebak, 30 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama delapan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Banten telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan tepat waktu, yakni sebelum batas akhir yang ditentukan pada 30 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara baik, karena bersumber dari masyarakat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah menerima LKPD, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan tersebut. Proses audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat empat aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima, yakni sekitar akhir Mei 2026.
Pemeriksaan ini menjadi momen penting bagi Pemkab Lebak untuk kembali meraih opini terbaik dari BPK, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai ketentuan.
Dengan diserahkannya LKPD ini, diharapkan proses pemeriksaan berjalan lancar serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lebak.
Redaksi : Kabar Lebak News Net
