
Jakarta, Kabar Lebak News Net — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menerima kritik dan evaluasi dari berbagai pihak dalam upaya mempercepat reformasi di tubuh institusi kepolisian. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Kapolri menekankan bahwa Polri merupakan bagian penting dari proses reformasi di Indonesia. Ia menyebut, sebagai “anak kandung reformasi”, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk terus memperbaiki diri dan menyesuaikan langkahnya dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat.
“Polri adalah anak kandung reformasi. Oleh karena itu, kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikan institusi ini. Kami ingin memastikan Polri selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Reformasi Polri kepada Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, seluruh saran dan masukan dari tim reformasi akan menjadi bahan evaluasi internal agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Setiap rekomendasi akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Polri berkomitmen untuk terus memperbaiki diri agar lebih dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri serta anggota Komisi yang dibentuk untuk mengawal implementasi agenda reformasi di tubuh Polri. Komisi ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis dalam memperkuat integritas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian.
Dengan terbentuknya komisi tersebut, publik menaruh harapan besar agar Polri semakin adaptif, terbuka, dan konsisten dalam menjalankan reformasi kelembagaan, baik dari sisi pelayanan, penegakan hukum, maupun pengawasan internal.
Redaksi: PimRed