
Lebak, Kabar Lebak News Net – Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan (AGMM) menyoroti pelaksanaan proyek irigasi sungai yang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. Nadia Karya dengan nilai kontrak tahap pertama sebesar Rp144 miliar di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Akibatnya, pekerjaan itu justru menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar aliran sungai serta memperparah potensi banjir di wilayah perbatasan Desa Sindangsari dan Desa Baros, Kecamatan Warunggunung.
Koordinator AGMM, IS, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak negatif dari pengerjaan proyek tersebut, termasuk insiden kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian kontraktor.
“Kami menemukan fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan ketat. Banyak material proyek dibiarkan menumpuk di bahu jalan dan bantaran sungai, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan aliran air menjadi tidak lancar. Ketika hujan turun, beberapa wilayah sekitar justru mengalami genangan dan banjir,” ujar IS, Koordinator AGMM.
Selain menimbulkan kerusakan fisik pada sungai, pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menyebabkan sedimentasi meningkat dan mengganggu fungsi irigasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Padahal, proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem pengairan dan mencegah banjir musiman di kawasan setempat.
AGMM mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, serta menindak tegas kontraktor yang dianggap lalai dan tidak profesional.
“Kami meminta agar penegak hukum turut turun tangan memeriksa adanya indikasi penyimpangan anggaran. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menjadi sumber bencana bagi masyarakat. Dari hasil advokasi kami di lapangan juga tidak terlihat adanya aktivitas pekerja, ini menjadi pertanyaan besar,” tegas IS.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontrol publik, Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PUPR Provinsi Banten, serta melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait.
Redaksi: Kabar Lebak News Net