Banten – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) tengah melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I) Kewenangan Daerah di Provinsi Banten (Paket II), yang mencakup wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Diketahui, terdapat 12 titik pekerjaan irigasi yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak mencapai Rp144 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Namun, proyek bernilai besar tersebut kini menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menilai bahwa pelaksanaan pekerjaan oleh PT. Nindya Karya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Perwakilan GAMMA, Gayuh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan kajian lapangan di beberapa titik lokasi proyek. Dari hasil penelusuran tersebut, GAMMA menemukan indikasi adanya pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai dengan standar mutu, serta berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan hasil proyek.
“Setelah mendengar, melihat, dan mengkaji pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya, kami langsung melayangkan surat audiensi kepada pihak BBWSC3,” ungkap Gayuh, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Gayuh menjelaskan bahwa langkah audiensi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap proyek yang menggunakan dana negara harus dikerjakan secara transparan dan berkualitas, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami ingin memastikan apakah pekerjaan irigasi di sejumlah titik sudah sesuai spesifikasi teknis dan RAB. Sebab, temuan kami di lapangan diduga tidak sesuai. Bahkan, mutu dan kualitasnya diragukan, yang tentu akan berpengaruh pada umur hasil pekerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Nindya Karya (Persero) maupun BBWSC3 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. GAMMA menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kejelasan dan tanggapan dari pihak berwenang.
Redaksi: Kabar Lebak News Net
Editor: PimRed