
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk memberikan insentif kepada ribuan guru keagamaan di wilayah Kabupaten Lebak.
Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting para guru agama dalam membina moral, akhlak, dan pendidikan keagamaan masyarakat.
Insentif tersebut akan diberikan kepada para guru keagamaan yang selama ini aktif mengajar di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama, seperti Madrasah Diniyah, guru Magrib Mengaji, serta pimpinan pondok pesantren.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penerima insentif mencapai lebih dari 17 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Adapun rincian penerima insentif tersebut antara lain:
– 10.481 Guru Magrib Mengaji menerima insentif sebesar Rp250 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp2,62 miliar.
– 5.425 Guru Madrasah Diniyah menerima insentif sebesar Rp600 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp3,22 miliar.
– 1.600 Pimpinan Pondok Pesantren menerima insentif sebesar Rp900 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp1,44 miliar.
Dengan total keseluruhan mencapai sekitar Rp7,3 miliar, pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan moral dan motivasi bagi para guru keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membangun karakter dan spiritual masyarakat.
Program pemberian insentif ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat pendidikan keagamaan serta pembinaan generasi muda yang berakhlak dan berkarakter.
Selain itu, pemerintah daerah menilai para guru agama memiliki kontribusi yang sangat besar dalam menjaga nilai-nilai religius, membangun ketahanan moral masyarakat, serta memperkuat kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan para guru keagamaan dapat terus menjalankan peran mulianya dalam mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Lebak.
Redaksi : Kabar Lebak News Net
