
Lebak, – Pemerintah pusat resmi membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan desa.
“Dengan adanya rekrutmen ini, artinya terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Hasbi, (16/4/2026).
Program rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus menekan angka pengangguran. Keberadaan koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.

Bupati Hasbi menilai, posisi manajer koperasi tidak hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang manajemen usaha, keuangan, dan kewirausahaan.
“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman dalam mengelola koperasi secara profesional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Hasbi menekankan pentingnya peran manajer dalam memastikan koperasi desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan mendukung pelaksanaan program Kopdes Merah Putih agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Ayo kita kawal bersama. Koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi baru dan sarana masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup,” tegasnya.

Diketahui, rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa pungutan biaya, serta pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program tersebut, agar dapat menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan Kopdes Merah Putih mampu menjadi pilar baru dalam pembangunan ekonomi desa serta menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat Lebak.
Redaksi: Kabar Lebak News Net
