
Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemulihan pascabencana sekaligus wujud kehadiran negara dalam menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa penyediaan hunian tetap bagi warga terdampak merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kepastian hidup masyarakat yang selama ini masih tinggal di hunian sementara.
“Pembangunan hunian tetap ini adalah hak masyarakat yang harus segera dipenuhi. Kami terus berupaya mempercepat seluruh proses, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan teknis,” ujar Hasbi dalam keterangannya.

Langkah percepatan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemkab Lebak tengah fokus memenuhi berbagai syarat readiness criteria (RC) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan hunian khusus pada tahun anggaran 2026.
Dalam sejumlah pertemuan strategis, Pemkab Lebak bersama pihak kementerian membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, hingga teknis pembangunan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci percepatan realisasi pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
Pemerintah pusat pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan permanen.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Dengan hunian yang layak, warga diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif.
Selain itu, Pemkab Lebak juga terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai kendala di lapangan, termasuk kesiapan lahan dan aspek legalitas yang menjadi faktor penting dalam pembangunan hunian tetap. Kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak ini menjadi bukti keseriusan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat “Lebak Ruhay”.
Dengan percepatan pembangunan hunian tetap ini, diharapkan seluruh warga terdampak bencana di Lebakgedong dapat segera keluar dari kondisi keterbatasan dan memperoleh kehidupan yang lebih layak, aman, serta bermartabat.
Redaksi: Kabar Lebak News Net
